DOMPU, PersIndoNews.com – Masyarakat Kabupaten Dompu tidak perlu lagi khawatir dengan minimnya kwalitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, pasalnya para tenaga kesehatan dan perawat di RSUD ini telah berhasil mengikuti Uji Kredensial yang dilaksanakan oleh pihak Rumah Sakit Sabtu 14/10/2023.
dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P. Plt. Direktur RSUD Dompu yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Humas RSUD setempat, Muhammad Iradat, S. Gz membenarkan adanya kegiatan uji Kredensial dimaksud. Katanya, 262 tenaga keperawatan yang mengikuti Ujian Kompetensi tersebut semuanya dinyatakan lulus oleh Tim Penguji. “semuanya lulus kendati ada beberapa Catalan dan saran yang dititip Penguji,” ungkapnya.
Katanya, urgensi dari pada uji kredensial ini adalah karena merupakan suatu proses untuk melakukan verifikasi terhadap kualifikasi, pengalaman, profesionalisme yang berhubungan dengan kompetensi, performance, dan profesionalisme tenaga Kesehatan dalam menunjang pelayanan Kesehatan yang berkualitas dengan mengutamakan aspek keselamatan pasien. “Uji Kredensial menjadi prasyarat utama bagi tenaga keperawatan meskipun telah mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP),” jelas Iradat.
Uji Kompetensi Kredensial tenaga keperawatan ini juga digelar sehubungan dengan rencana akreditasi RSUD Dompu serta untuk mewujudkan pelaksanaan amanat Permenkes No 49 tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit. “Karenanya Rumah Sakit harus melaksanakan proses kredensial dan rekredensial bagi tenaga keperawatan (perawat dan bidan),” jelasnya.
Kredensial adalah proses evaluasi terhadap tenaga keperawatan untuk menentukan kelayakan pemberian Kewenangan Klinis. Sedangkan rekredensial adalah proses re-evaluasi terhadap tenaga keperawatan yang telah memiliki Kewenangan Klinis untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis tersebut.
Disebutnya pelaksana kegiatan ini yaitu Komite Keperawatan di bawah pimpinan Fu’ad Didarwis, S. Kep, Ners. Komite Keperawatan ini berada di bawah naungan Kepala Bidang Keperawatan RSUD Dompu, Dewi Warda SST., MPH.
Sedangkan sebagai Tim Penguji sekaligus Penilai proses kredensial ini, RSUD Dompu menggandeng Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Mataram Prodi Bima sebagai mitra bestari (yang memiliki kepakaran di bidang itu).
“Hasil Ujian Kompetensi ini akan menentukan Kelayakan Kewenangan Klinik bagi semua tenaga Keperawatan dalam memberikan layanan di RSUD Dompu. Uji kredensial ini juga sebagai poin penting untuk mendukung upaya RSUD menuju Akreditasi Paripurna,” jelas Iradat. (Rosyid/ad)