KABUPATEN BIMA, PersIndoNews – Untuk mengantisipasi adanya ancaman virus Rabies, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan vaksinasi antirabies terhadap hewan liar dan ternak yang berresiko Rabies terutama, anjing dan kucing.
Ir Ibrahim, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima kepada wartawan menyampaikan bahwa, tindakan pencegahan dengan vaksinasi antirabies ini sangat penting dilakukan terutama untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan karena akan memberikan perlindungan kepada manusia dari dampak gigitan hewan yang terinfeksi rabies.
Katanya, suntikan vaksin antirabies pada hewan juga bisa mencegah risiko kematian hingga 100 persen pada manusia. Pemberian vaksin pada hewan juga lebih efektif mencegah rabies dibanding vaksin pada manusia.
Untuk tahap awal ini, kegiatan vaksinasi antirabies di Kabupaten Bima, sementara sudah dilaksanakan di dua Kecamatan yakni, Kecamatan Sanggar dan Kecamatan Tambora. “Wilayah Kecamatan lain dijadwalkan untuk dilakukan vaksinasi susulan”, ujarnya, Selasa 12/04/2022 sebagaimana dikutip dari situs RRI.
Untuk lancarnya kegiatan vaksinasi antirabies ini, pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan pun melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat tentang bahaya serangan anjing dan kucing yang terjangkit virus rabies. “Kami secara rutin memberikan penyuluhan tentang ancaman virus rabies kapad warga, sembari juga melakukan vaksinasi antirabies”, tukasnya.
Karenanya ditekankan agar hewan yang berpotensi terserang rabies harus mendapat vaksinasi antirabies. Katanya, hewan yang berpotensi terserang rabies adalah kucing, anjing dan monyet. Jenis hewan ini sangat dekat dengan manusia dan sebagian menjadi hewan peliharaan.
“Kami menyarankan agar pemilik anjing, kucing dan monyet untuk segera memberi vaksin antirabies. Sebab vaksinasi antirabies pada hewan lebih efektif untuk mencegah terjangkitnya rabies ketimbang vaksin pada manusia”, ungkap Ibrahim. (Syid)