JAKARTA, PERSINDONEWS.COM – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) periode 2023-2028 akhirnya kembali dipercayakan kepada Anwar Usman melalui proses pemungutan suara dalam rapat pleno Hakim pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, Rabu 14/03/2023.
Dalam Rapat pleno yang diikuti oleh sembilan orang hakim konstitusi tersebut Anwar Usman memperoleh 5 suara sedangkan Arief Hidayat 4 suara. Selain Anwar Usman, hakim yang ikut pada rapat pleno ini diantaranya, Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M.P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Agenda selanjutnya berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Persidangan MK, Ketua dan Wakil Ketua MK terpilih melakukan pengucapan sumpah yang dilaksanakan dalam sidang pleno khusus MK. Sidang dimaksud dijadwalkan pada Senin, 20 Maret 2023, pukul 11.00 di Ruang Sidang Pleno Lantai II Gedung MK. ($)