DOMPU, PersIndoNews.com – Kabupaten Dompu merupakan salah satu lokus prioritas dari 514 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia untuk dilakukan upaya pencegahan dan penurunan kasus stunting. Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Dompu, H. Syahrul Parsan ST. MT. dalam amanahnya pada acara rembuk stunting dan rapat koordinasi tim percepatan penurunan stuntinng tahun 2023, Kamis 26/10/2023 yang diselenggarakan di Gedung Dharma Wanita setempat.
Wabup menjelaskan, Stunting yang biasa disebut kerdil merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak Balita (Bawah 5 Tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak menjadi terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi kronis terjadi dalam kandungan hingga usia dua tahun (1000 hari pertama kehidupan). Kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
“periode 1000 hari pertama kehidupan ini seyogyanya mendapat perhatian khusus karena menjadi penentu terhadap tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan, dan produktivitas seseorang di masa depan,” ungkapnya.
Disampaikan juga bahwa, sesuai dengan strategi nasional dalam penanggulan stunting, telah di tetapkan 5 (lima) Pilar Pencegahan Stunting, antara lain : Pertama, Komitmen dan Visi Kepemimpinan; Ke-dua, Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku ; Ke-tiga, Konvergensi, Koordinasi dan Konsolidasi Program Pusat, Daerah dan Desa; Ke-empat, Ketahanan Pangan dan Gizi; Ke-lima, Pemantauan dan Evaluasi.
Akan tetapi lanjutnya, kata kunci menuju pencegahan dan penanganan kasus Stunting adalah harus tetap mengambil aksi pada 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK). “Tentu saja, perhatian kepada ibu hamil dan balita di bawah dua tahun (baduta), baik melalui intervensi gizi spesifik maupun intervensi sensitif, perlu terus kita upayakan,” tegas Wabup.
Dia juga menegaskan bahwa, percepatan penurunan kasus stunting pada Balita harus diarahkan pada aspek pencegahan dengan memperluas sasaran-sasaran strategis terutama, pada sektor hulu melalui sasaran remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, hingga sasaran ibu dan bayi yang memiliki resiko stunting hingga usia 5 (lima) tahun. (Fatih/ad)