DOMPU, PersIndoNews.com – Seluruh calon Kepala Desa (Cakades) dari 33 Desa yang akan melakukan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 23 Oktober mendatang, Rabu, 04/10/2023 diundang di aula Pendopo Bupati Dompu untuk mengikuti pembinaan yang dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi Pilkades damai.
Bupati Dompu H. Kader Jaelani pada kesempatan ini secara langsung memimpin pembacaan deklarasi damai yang diikuti oleh seluruh Cakades. Sedikitnya ada empat point penting dari pada deklarasi Pilkades damai ini.
Deklarasi Pemilihan Kepala Desa Damai Tahun 2023
Kami yang hadir di tempat ini hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023 menyatakan :
1. Siap menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak di desa se Kabupaten Dompu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, aman, tertib, demokratis dan bermartabat demi kemajuan
dan kesejahteraan masyarakat desa;
2. Siap berkompetisi sebagai Calon Kepala Desa dengan menjunjung tinggi kejujuran, sportivitas, dengan mengedepankan sikap santun dan damai, menghindari unsur SARA serta tunduk terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3. Siap terpilih ataupun tidak terpilih serta siap menerima hasil keputusan dari seluruh proses tahapan Pilkades;
4. Siap menerima dan mendukung terhadap siapapun Calon Kepala Desa yang terpilih secara sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, proses Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Dompu sudah memasuki tahapan Kampanye yang ditetapkan berlangsung mulai tanggal 17 sampai dengan 19 Oktober selanjutnya masa tenang tanggal 20 hingga 22 Oktober 2023. Sedangkan hari pemungutan dan penghitungan suara tanggal 23 Oktober 2023.
Setelah pembacaan ikrar, seluruh Cakades melakukan penandatanganan Deklarasi Pilkades Damai. (Ad/Nia)