DOMPU, PersIndoNews.Com – Beban pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi tanggung jawab untuk dipenuhi oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Dompu tahun 2024 sebesar Rp 350 juta, jauh lebih besar dibanding tahun 2023 yang hanya diberi target Rp 150 juta. “Namun capaian PAD Disnakeswan tahun 2023 sebesar Rp. 227 juta,” ungkap Kepala Disnakeswan Muhammad Abduh SE, M.Si melalui aplikasi WA kepada wartawan media ini Kamis, 25/04/2024.
Disebutkan bahwa, sebagaimana ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Perda no 8 tahun 2023 tentang Retribusi Daerah, Disnakeswan memiliki sumber pendapatan yang dikelola untuk PAD, diantaranya, retribusi pengeluaran ternak, retribusi rumah potong hewan (RPH) dan pelayanan kesehatan hewan dan laboratorium.
“Dari sumber-sumber pendapatan tersebut maka per bulan April 2024 ini, Disnakeswan sudah menyetor tanggungan PAD ke Kas Daerah senilai Rp.100 juta,” terang Muhammad Abduh.
Bahkan lanjutnya, mengingat tingginya animo pengiriman ternak ke luar daerah antar Pulau akan menggenjot perolehan PAD di sektor peternakan. “Pengiriman kita ke luar daerah tahun 2024 ini sebanyak 11.000 (Sebelas Ribu) ekor,” tukasnya. “Jadi sangat mungkin setoran kita ke kas daerah nantinya akan sampai di angka Rp 500 juta melampaui target PAD yang sudah ditentukan,” tambah Kepala Disnakeswan Dompu. (Idin/ad)