DOMPU, PersIndoNews – Sebagai bentuk sikap untuk menyelamatkan para generasi penerus dari ancaman bahaya narkoba, maka sudah seharusnya langkah bersama dan proaktif dari semua pihak, melalui gerakan sosialisasi guna melawan peredaran narkoba ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Kasatres Narkoba Polres Dompu IPTU Abdul Malik, SH, saat menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Tingkat Pelajar yang diselenggarakan oleh Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LSM-LAKP-NTB) bertempat di SMAN 1 Manggelewa Kecamatan Manggelewa, Jumat 16/09/2022.
“Karenanya, penanganan kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polres Dompu, tidak hanya berupa penindakan (represif), akan tetapi, hal paling utama ialah pencegahan (preventif)”, tegasnya.
Untuk itu Kasat Narkoba Polres Dompu mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerjasama guna mencegah peredaran narkoba ini. “Banyak kita temukan sekarang adanya penyalahgunaan obat di salangan anak-anak. Harus lebih awal dicegah untuk menghindari dampak yang lebih dahsyat lagi”, urainya.
Selain Ketua Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) NTB Apriadin, SH dan anggota, Kepala Sekolah SMAN 1 Manggelewa Syamsudin, S.E. bersama para guru SMAN 1 Manggelewa, Siswa dan Siswi Sekolah SMAN 1 Manggelewa. Hadir juga antara lain, Ketua BNK Kabupaten Dompu yang diwakili H. Julkifli Lubis, Kepala Dinas Kesehatan Dompu diwakili Umi Badrul Huda Al-Muhdar, M.Kes. (Rasya)