DOMPU, PersIndoNews.com – Pelayanan kesehatan hewan yang diberikan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Dompu, merupakan amanat Perda no 8 tahun 2023, dimana di dalamnya tertuang kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan hewan yang prima dan memadai bagi masyarakat, baik terhadap hewan ternak maupun pada hewan kesayangan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu Muhammad Abduh SE, yang dikonfirmasi wartawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan masyarakat Veteriner, Drh. Mujahidin, Ahad, 10/03/2024, menegaskan, khusus untuk pelayanan kesehatan hewan ternak lebih banyak dikerjakan di tingkat Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) yang tersebar di seluruh Kecematan sedangkan pelayanan kesehatan hewan kesayangan lebih diprioritaskan untuk dilayani oleh sumber daya atau beberapa dokter hewan yang ditugaskan di Dinas.
“Karenanya setiap ada laporan tentang penanganan terhadap hewan kesayangan milik masayarakt, teman-teman dokter yang ada di Dinas langsung memberikan layanan kesehatan bagi hewan kesayangan warga. Tindakan ini diambil karena Pemkab Dompu belum mempunyai Klinik khusus untuk hewan kesayangan,” ungkap Kabid yang akrab disapa dokter Bana ini.
Menurut dia, ada perubahan yang cukup signifikan di tengah masyarakat Dompu terkait kebiasaan memelihara hewan kesayangan dan hewan eksotik. Perubahan ini tentunya membutuhkan sarana dan sumber daya guna pelayanan maupun pemeriksaan kesehatan hewan dimaksud. “Kami berharap dengan adanya pelayanan yang diberikan oleh personil dokter hewan yang ada di Dinas akan menjadi cikal bakal terbentuknya Klinik Hewan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu,” sebutnya.
Menjawab pertanyaan wartawan, Drh Bana memastikan bahwa Pemkab Dompu memiliki sumber daya yang sangat bisa diandalkan untuk pelayanan kesehatan ternak dan hewan kesayangan. Sedikitnya ada 17 orang dokter hewan yang tersebar di seluruh Puskeswan di delapan Kecamatan.
“Adapun beberapa dokter hewan yang ditempatkan di Dinas saat ini adalah untuk menanggulangi pelayanan kesehatan bagi hewan kesayangan warga di Kota atau warga dari kecamatan di luar kota yang mengantarkan hewan kesayangan mereka ke Dinas,” urainya.
Bincang-bincang wartawan dengan Drh Sri Juhryyah yang tengah merawat kesehatan Kucing Anggora milik warga di Kelurahan Karijawa, membenarkan adanya perubahan mindset masyarakat Dompu yang semakin banyak memelihara hewan kesayangan dan hewan eksotik.
“Masyarakat kita sudah sangat banyak yang memelihara Kucing jenis ini dan hewan kesayangan lain,” ujarnya menunjuk Kucing Anggora bernama Tofo yang sejak tiga hari lalu dirawatnya karena kecelakaan ditabrak kendaraan.
Drh Sri Juhryyah yang didampingi Drh Rayyan dan Drh Loly ini menceritakan adanya warga Dompu yang memelihara ular Piton Albino. “Ular itu dibawa ke kantor untuk dirawat dan saya berikan obat kepada pemiliknya. (Rasya/ad)