Dompu, PersIndoNews.Com – Guna membantu dan memudahkan staf, dokter dan tenaga kesehatan dalam mengelola data pasien, Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan on the job training (OJT) rekam medis elektronik (RME) bagi petugas rekam medis elektronik se-Kabupaten Dompu.
Kegiatan yang dimotori Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dikes Dompu ini dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis (4 – 5 September 2024) dengan mengambil tempat di Aula Kafe Laberka.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Omiyati Fatimah S.Sos. M.Ph., menyebutkan, Kegiatan ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik bahwa, seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik.
“Karena dengan adanya Rekam Medis Elektronik tentu akan sangat bermanfaat bagi pasien dalam hal mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Tujuan kegiatan ini antara lain sebagai syarat pemenuhan kriteria kompetensi bagi tenaga rekam medis yang ada di Puskesmas agar bisa melakukan pelayanan rekam medis.
“Diharapakan nantinya mereka mengerti dan mampu menerapkan pengelolaan, penyimpanan serta pengeluaran berkas rekam medis serta mampu melakukan pencatatan dan dokumentasi berkas rekam medis dengan baik dan benar,” jelas Omiyati.
Disebutkan bahwa, Rekam Medis Elektronik adalah Rekam Medis yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik. Sistem ini menjadi gudang penyimpanan informasi elektronik berisi status kesehatan dan layanan kesehatan yang diperoleh pasien sepanjang hidupnya. Sistem digital ini tentunya akan membantu staf, dokter dan tenaga kesehatan untuk mengelola data pasien.
“Dengan adanya data ERM ini, maka pasien juga dapat mengakses data kesehatan mereka, sehingga ketika dibutuhkan, pasien tidak perlu bingung meminta data fisik atau memberikan riwayat kesehatan lagi,” jelas Sekretaris Dikes Dompu.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta dari petugas rekam medis elektronik Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Narasumber dalam kegiatan ini adalah tenaga ahli dari Infokes, penyedia layanan Rekam Medis Elektronik. (Idin/ad)