DOMPU, PersIndoNews.com – Pemerintah Kabupaten Dompu memastikan bahwa kebutuhan liquefied petroleum gas (LPG) isi 3 Kg di tengah masyarakat tetap terpenuhi, karena setiap hari tiga Agen penyalur tetap melakukan pengiriman ke lebih dari 400 pangkalan LPG 3 kg yang tersebar di sekuruh Kecamatan. “Gas 3 kg ini ada, tidak langka dan setiap hari tetap disebar ke setiap pangkalan di Dompu,” tegas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat Ir. Armansyah yang diwawancarai wartawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Perindustrian Perdagangan, Sri Astuti Mulyanti SE, Jum’at 09/06/2023.
Dia tidak ingin membantah tentang adanya kenaikan harga LPG 3 kg ini di beberapa Desa dan Kelurahan yang melebihi harga eceran tertinggi (HET). Tugas mereka selama ini, lanjutnya, sebatas mensosialisasikan dan melakukan pengawasan ke setiap pangkalan agar tidak menjual LPG tersebut di atas HET. “Hanya saja karena keterbatasan waktu dan personil di Disperindag sehingga tidak semuanya bisa tercover. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penjualan gas di pangkalan agar tidak dijual di atas HET dan jangan sampai mereka jual ke wilayah atau Kecamatan lain,” ungkapnya.
Katanya, persoalan LPG 3 kg bukan karena kelangkaannya akan tetapi kenakalan pangkalan yang menjual jauh di atas HET. Guna meredam kepanikan di kalangan masyarakat, dia mengajak semua pihak untuk tidak lagi menggunakan istilah “langka” karena 3 agen LPG 3 kg ini setiap hari menyalurkannya ke semua Pangkalan yang ada di seluruh Desa di 8 Kecamatan di Dompu.
Menurut Sri Astuti Mulyanti, salah satu langkah untuk menormalkan peredaran LPG 3 kg, Pemkab Dompu sudah mengupayakan penambahan alokasi tabung dan syukurnya disetujui oleh Pertamina sebanyak 8.960 tabung, yang sejak tanggal 7 Juni kemarin langsung disebar sebanyak 5.600 tabung, disusul tanggal 09 Juni 2.240 tabung dan tanggal 10 Juni 1.120 tabung.
“jadi, kami pastikan LPG 3 kg ini tidak langka. Yang kami lakukan saat ini adalah mengedukasi masyarakat agar mereka menebus LPG 3 kg hanya dengan Rp 18 ribu atau Rp 20 ribu. Apabila ada pangkalan yang menjual di atas Rp 20 ribu supaya segera laporkan ke Disperindag,” tegasnya.
Hal lain yang juga gencar di lakukan oleh teman-teman di Disperindag adalah memmberi pemahaman kepada pemilik pangkalan agar membatasi pelayanan dengan maksimal 2 tabung per kepala keluarga (KK). “Lagi-lagi kami sampaikan dan perlu digaribawahi bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kg, kelangkaan itu apabila tidak ada atau tidak lancar pendistribusian dari agen ke pangkalan, fakta di lapangan saat ini setiap hari agen tetap lancar mendistribusikannya,” imbuh Kabid Pengawasan Perindustrian Perdagangan.
Untuk menjaga amannya harga LPG 3 kg ini, dia mengajak peran seluruh elemen masyarakat agar ikut mengawasi pembongkaran tabung LPG 3 kg di setiap pangkalan di wilayah masing-masing. “Kasus ini adanya di pangkalan. Kami pernah temukan pangkalan yang menjual kepada pihak yang membeli dalam jumlah besar tidak dijual eceran. Warga harus mengawasinya juga, kami tidak cukup personil untuk mengawas di semua pangkalan,” terangnya sembari mengutip ucapan pangkalan, “kami tidak menjual eceran hanya untuk pembeli dalam jumlah besar,” imbuhnya. (Kim/ad)