DOMPU, PersIndoNews.com – Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat pada proses pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu 13/05/2023 kemarin, untuk melengkapinya, hari ini Ahad 14/05/2023 Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Dompu yang dipimpin Bambang Firdaus, kembali menyerahkan dokumen persyaratan Bakal Caleg yang sudah disempurnakan.
Setelah melalui proses pemeriksaan oleh tim di KPU setempat, seluruh dokumen persyaratan yang diajukan oleh partai Gerindra dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. “Sudah diperiksa, seluruh dokumen partai Gerindra tidak ada masalah” ungkap Ketua KPU Kabupaten Dompu, Drs. Arifuddin AK.
Sebelumnya, Partai Gerindra dinyatakan tidak menenuhi syarat karena dokumen daftar bakal calon tidak dilampiri surat persetujuan yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Gerindra.
Hal yang sama juga terjadi pada saat pendaftaran Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dimana saat KPU Kabupaten Dompu mengembalikan dokumen PKS karena belum lengkap dan tidak memenuhi syarat. Masalahnya adalah surat persetujuan DPP tidak distempel. Setelah diperbaiki, dokumen PKS kemudian dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Hari ini KPU masih menunggu kedatangan delapan (8) partai politik yang akan menyerahkan dokumen calon legislatif diantaranya, Partai Buruh, Partai GELORA, PKN, Partai Garuda, PSI, Partai PERINDO, PPP, dan Partai Umat. (Al)