DOMPU, PersIndoNews.com – Pemerintah Kabupaten Dompu akhirnya berhasil mengendalikan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi, kendati masih harus bersikap lebih waspada untuk mencegahnya kembali menyerang. Demikian ditegaskan Drh. Mujahidin, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinakeswan) Kabupaten Dompu, kepada wartawan Rabu, 20/03/2024.
Dia menyebutkan bahwa tindakan pencegahan terhadap penularan PMK ini adalah selain melakukan vaksinasi terhadap ternak, juga pengetatan dalam pengawasan terhadap lalu lintas ternak sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian nomor 17 tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Drh Mujahidin, sepanjang tahun 2024 ini tengah dilakukan vaksinasi untuk jumlah 40.000 dosis yang tersedia. “Meskipun Dompu sudah nol kasus PMK, namun akan terus dilakukan vaksinasi sebagai tindakan antisipasi,” ungkap dokter Bana, biasa Kabid ini disapa. “karena vaksinasi memiliki kemampuan untuk mengendalikan jumlah kasus PMK,” tambahnya. (Rasya/adv)