DOMPU, PersIndoNews – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Dompu yang digelar Selasa 27/09/2022 akhirnya menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) tahun 2022 yang diajukan oleh eksekutiv.
Sebagaimana diketahui, terjadi kenaikan sebesar Rp.82,482 M pada belanja daerah APBDP tahun ini sehingga menjadi Rp.1,223 triliun, sedangkan pendapatan daerah hanya naik di angka Rp.52,071 M menjadi Rp.1,165 triliun.
Dampak dari membengkaknya angka tersebut sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 58,430 milyar. Kendati demikian angka defisit ini tertutupi melalui pembiayaan netto sebesar angka yang sama dari angka defisit.
Hal ini disebabkan oleh penerimaan pembiayaan yang direncanakan pada APBD 2022 sebesar Rp.28,019 M naik Rp.43,719 M menjadi Rp.71,738 M pada APBDP. Sedangkan dari sektor pengeluaran pembiayaan hanya Rp.13,308 M yang diarahkan untuk penyertaan modal pada PT Bank NTB Syariah. Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan menjadi nol rupiah.
Dokumen rancangan APBDP tahun 2022 dimaksud dibacakan oleh Nadirah, SE.Akt sebagai bentuk penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan yang disusul dengan jawaban Bupati Dompu, H. Kader Jaelani. Kemudian rancangan APBDP tersebut mendapat persetujuan dari semua fraksi di DPRD setempat untuk disahkan sebagai Perda APBD Tahun 2022 yang selanjutnya akan diantar ke Pemerintah Provinsi NTB untuk dievaluasi. (Ak/ad)