DOMPU, PERSINDONEWS.COM – Event World Surf League (WSL) yang dikenal dengan Kejuaran Surfing Liga Dunia yang direncanakan dihelat di Pantai Lakey, Hu’U Kabupaten Dompu, pada September 2023 mendatang, ternyata gagal untuk diwujudkan. Pasalnya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam hal ini Dinas Pariwisata NTB hingga batas akhir waktu yakni tanggal 01 April 2023, tidak mendaftarkan agenda tersebut di Pengurus Besar (PB) Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI).
Muhammad Ali, Ketua PSOI Kabupaten Dompu menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi NTB yang tidak konsisten dengan komitmen mereka hingga event yang diharapkan dapat memulihkan kondisi industri Pariwisata di Dompu yang sudah mati suri bisa menggeliat lagi, ternyata ujungnya gagal dilaksanakan.
Kepada wartawan media ini, Muhammad Ali bercerita tentang komitment awal Gubernur NTB DR. Zulkiflimansyah yang menantangnya untuk mengerakkan industri wisata di daerah ini dengan menghadirkan event bertaraf international.
“Saat diskusi itu, pak Gubernur mengaku siap mendaftarkan event WSL untuk dilaksanakan di Lakey menjadi agenda tahunan Dinas Pariwisata NTB. Tidak hanya itu, pak Gubernur kala itu memastikan kesiapan anggaran supaya dapat didaftarkan ke PB PSOI sehingga liga surfing dunia ini dapat diselenggarakan,” ungkap Ali, Sabtu, 08/04/2023.
Akan tetapi lanjut Ali, Gubernur NTB seakan lupa dengan komitmen dan janjinya saat dia kunjungan kerja di Lakey. “Karena saat itu saya yang demo menolak kehadiran beliau di Lakey sehingga pak Gubernur sendiri yang menantang saya untuk merencanakan event WSL, yang ternyata hanya ngomong semata,” tukasnya.
Menurut Ali, untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan liga surfing dunia maka Pemerintah Provinsi NTB harus mendaftarkan diri dengan menyiapkan anggaran yang tidak sedikit nilainya. Untuk WSL Qualifying Series (QS) 1000, biaya pendaftaran sebesar 1,2 miliar. Sedangkan untuk WSL QS 3000, biayanya sekitar Rp 3,7 miliar. (Nia/ad)