DOMPU, PersIndoNews.com – Hampir seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) hadir dalam urung rembuk membahas langkah konkret yang diambil guna menekan terjadinya kasus stunting di Kabupaten Dompu, Kamis 26/10/2023 di Gedung Dharma Wanita Dompu.
Rembuk yang membahas tentang kasus Balita Stunting dan solusinya ini adalah melibatkan seluruh elemen yang ditşetapkan dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) baik di tingkat kabupaten hingga kecamatan, desa dan kelurahan.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Drs. H. Gaziamansyuri M.Ap kepada media ini menegaskan, rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah kabupaten lanjutnya, secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergi hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang kecamatan dan desa dalam upaya penurunan stunting di lokasi.
Isu utama dalam kegiatan rembuk stunting ini jelas Gaziamansyuri, adalah program dan kegiatan penurunan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan. “Yang lebih pending lagi yakni, komitmen Pemerintah Daerah dan OPD terkait untuk program maupun kegiatan penurunan stunting yang akan dimuat dalam RKPD dan Renja tahun berikutnya,” terangnya.
Menurut Kepala Bappeda Litbang Dompu, saking pentingnya urusan stunting ini, maka hasil kesepakatan dari Rembuk Stunting dapat tertuang di dalam rencana kegiatan dari seluruh OPD lintas sector. “Yang lebih pending lagi, harus bersama – sama dikawal sampai ke Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah,” tegasnya. (Fatih/ad)