DOMPU, PersIndoNews – Setelah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dana hibah yang digelontorkan sepanjang tahun anggaran 2018 – 2021 untuk pengembangan prestasi Olahraga melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu, hari ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menindaklanjutinya dengan mengumpulkan data dan document terkait pencairan dana hibah tersebut.
Setidaknya berturut dua hari mulai Senin hingga Selasa (13 – 14/06/2022 Tim Satuan Pidana Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati NTB yang terdiri dari enam orang Tim penyidik melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen terkait pencairan dana hibah untuk KONI di BPKAD dan di DIKPORA Kabupaten Dompu.
Burhanuddin SH salah seorang tim satuan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB kepada wartawan menegaskan, sesuai surat perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri, bahwa pihaknya diperkenankan untuk menggeledah dan menyita setiap berkas dan dokumen yang berkaitan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada dana hibah KONI Kabupaten Dompu. “Kami melakukan penggeledahan di BPKAD, DIKPORA dan di Sekretariat KONI”, ungkapnya.
Menurut penyidik Kejati NTB ini, kasus yang dilaporkan masyarakat adalah dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan dana hibah sepanjang tahun anggaran 2018 – 2021 di KONI Kabupaten Dompu. “Total anggarannya adalah lebih dari Rp 10 Milyar”, tukasnya.
Menjawab pertanyaan wartawan, Burhanuddin mengaku bahwa Tim penyidik belum menetapkan tersangka atas kasus ini. “Kami akan mempelajari documen yang ada untuk selanjutnya menetapkan tersangkanya. Kami kembalti dulu ke Mataram”, ungkap Burhanuddin SH.
Humas Kejati NTB, Efrien Saputra SH, mengakui bahwa penangan terhadap kasus KONI Kabupaten Dompu yang dilaporkan masyarakat setempat, tahapannya dari penyelidikan sudah di tingkat penyidikan. Dia juga membenarkan adanya tim pidana khusus yang melakukan pengeledahan dan penyitaan dokumen di BPKAD dan DIKPORA Dompu.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, dua orang mantan Kepala Dinas DIKPORA sudah memberikan keterangan mereka di Kejati NTB terkait pencairan dan aliran dana hibah KONI Dompu.
Sejumlah atlet peraih medali Emas dan Perak penerima bonus dari KONI Dompu pun khabarnya sudah dipanggil oleh Penyidik Kejati NTB guna dimintai keterangan mereka.
Setelah ini, akan menyusul sejumlah nama anggota DPRD Kabupaten Dompu yang sudah dilist oleh penyidik Kejati NTB guna dipanggil dan dimintai keterangannya terkait dana POKIR yang dihibahkan ke KONI setempat (Yi)