DOMPU, PersIndoNews.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan hanya dua paşangan Calon (paslon) Bupati – Wakil Bupati yang akan bertarung meraih kursi Kepala Daerah Kabupaten Dompu di 27 November 2024 mendatang. Faktanya hingga hari terakhir dari jadwal pendaftaran yang ditetapkan KPU setempat, paslon yang mendaftar hanya incumbent yakni, H. Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan (AKJ – SYAH) dan paşlon Bambang Firdaus – Sirajuddin (BBF – DJ).
“Untuk tahapan pendaftaran memang dijadwalkan tiga hari yakni dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” jelas Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman SH yang dikonfirmasi wartawan melalui cellulernya, Jum’at 30/08. “Pendaftaran calon Bupati dan Calon Wakil Bupati sudah resmi ditutup. Adapun yang mendaftar hanya 2 pasangan calon,” tambahnya.
Berdasarkan data hasil Pemilu legislativ yang dikeluarkan oleh KPU setempat, paslon Bupati Wakil Bupati H. Kader Jaelani – Syahrul Parsan didukung oleh Partai Politik (parpol) Pengusung diantarnaya
1. Partai NASDEM = 31.137
2. Partai HANURA = 9.136
3. Partai Keadilan Sejahtera = 15.303
4. Partai Amanat Nasional = 12.324
5. Partai Kebangkitan Bangsa = 14.699
6. Partai GOLKAR = 13.446
7. Partai DEMOKRAT = 14.721
8. Partai Bulan Bintang = 10.001
Total suara sah = 120.767 atau 76,49% dari total Suara sah 157.867.
Sementara Paslon Bupati Wakil Bupati Bambang Firdaus – Sirajudin saat mendaftar di KPU setermpat didukung oleh empat Parpol pengusung antara lain,
1. Partai GERINDRA = 23.867
2. Partai Persatuan Pembangunan = 9.520
3. Partai Solidaritas Indonesia = 285
4. Partai GELORA = 625
Total perolehan suara sah = 34.297 atau 21,7% dari total Suara sah 157.867 (Rasya)