• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
PersIndoNews
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
PersIndoNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Inilah Proses Pembahasan dan Penetapan ABPD Dompu TA 2022

admin by admin
18 Juli 2022
in Hukum
0
Inilah Proses Pembahasan dan Penetapan ABPD Dompu TA 2022

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad ST. M.Si

0
SHARES
200
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU, PersIndoNEWS – Kisruh tentang dugaan penyimpangan dalam proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022, menggugah penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat. 

Disebutkan, proses pembahasan hingga penetapan APBD Dompu yang dilaporkan ke Komisi Pemberantassn Korupsi (KPK) di Jakarta tersebut, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad ST. M.Si bahwa, APBD dimaksud  telah dilaksanakan sesuai rangkaian penyusunan APBD sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. 

BERITA TERKAIT

Menteri IMIPAS Agus Andrianto Akan Tindak Tegas Jajarannya Yang Terlibat Buron Harun Masiku

Buntut Aksi Pengrusakan dan Pembakaran, PT STM Rumahkan Karyawan

MM dan UW Ditahan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Belanja Barang Jasa di Dishub Dompu

Dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Muhammad ST menceritakann tentang tahapan Pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Dompu yang diawali dengan kesepakatan antara DPRD bersama Eksekutiv terhadap Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, atau yang biasa disingkat KUA-PPAS.

Katanya, semula total anggaran dalam Nota KUA-PPAS yang disepakati pada pembahasan APBD Dompu tahun anggaran 2022 yakni, sebesar Rp 1. 111.000.000.000. (Satu Triliun Seratus Sebelas Milyar Rupiah). 

Menjawab pertanyaan wartawan tentang terjadinya perubahan nilai anggaran pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), adalah karena adanya penambahan alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan dari Pemerintah Pusat.

Dia menuturkan, ketika dalam proses pembahasan RAPBD tersebut, masuk informasi dari Pemprov bahwa Dompu mendapatkan alokasi dana bagi hasil dari propinsi yang semula dianggarkan Rp 44 M menjadi 55 M, sehingga kesepakatan KUA PPAS berubah menjadi Rp 1 Triliun 123 Milyar. 

Perkembangan informasi tentang adanya alokasi tambahan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 6 M, lagi-lagi muncul ketika penyusunan RKA dan penyiapan Raperda RAPBD.

Selain itu, sambung Muhammad, Pemkab Dompu mendapat informasi tentang persetujuan Pemerintah Pusat terhadap program Integrated Participatory Development and Management Irrigation Program (IPDMIP) yang semula dianggarkan tahun 2021 disetujui untuk dilaniutkan di tahun anggaran 2022, dengan memperoleh dana sebesar Rp 5,8 M. 

“Dengan penambahan anggaran dari program-program tersebut, maka mempengaruhi jumlah  RAPBD, sehingga total sementara yang dibahas menjadi Rp 1 triliun 136 milyar”, tukasnya.

Seiring perkembangan pembahasan RKA seluruh OPD muncul lagi penambahan belanja lebih kurang Rp 5 m untuk membiaya beberapa program lanjutan dan sejumlah program yang belum dianggarkan di RKA masing-masing OPD, sehingga total APBD yang dibahas menjadi Rp 1 triliun 141 milyar.

“Jumlah tersebut sesuai dengan angka laporan Banggar,  Pendapat Frakai dan kesepakatan bersama antara DPRD dan Ekskutif”, terangnya.

Muhammad ST menyebutkan, APBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022 tidak serta merta ditetapkan sedemikian rupa namun juga melalui proses evaluasi di Pemprov. Sehingga setelah dievaluasi di Pemprov, terjadi penurunan jumlah APBD kabupaten Dompu kurang lebih Rp 1 Milyar. Namun demikian ada juga penambahan pendapatan dari pemprov sebesar Rp 500 juta untuk penanganan taman kota.

“Sehingga total Perda  APBD Kabupaten Dompu hasil evaluasi Pemprov menjadi Rp 1 triliun 140,5 milyar. Penurunan total APBD ini adalah akibat dari turunnya anggaran dari DAK.”. Terangnya.

Adapun tentang plafon anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Muhammad ST menyebutkan bahwa, Platfon sementara Anggaran yg diberikan sebelum pembahasan KUA PPAS adalah sebesar Rp 136 M, belum termasuk Pokir dan program lanjutan yang jumlahnya Rp 24 M.

Sehingga pada saat pembahahasan RKA terjadi perubahan besaran anggaran di PUPR menjadi Rp 156 M. Termasuk adanya sejumlah pokir pada tahun anggaran sebelumnya yang dikerjakan tahun ini menjadi menambah total R KA di PUPR menjadi Rp 158 M. 

“Juga karena adanya penambahan program Pamsimas, Amdal Soro – Napa, program pendukung Dana Alokasi Khusus (DAK), dan operasional pompa air di Kelurahan Kandai Dua”, urainya. (Yi/ad)

Previous Post

Dana Penanggulangan Pasien Covid-19 di RSUD Dompu Ditangani Sesuai Aturan

Next Post

Kinerja RSUD dan Dikpora Dompu Menjadi Sorotan di Apel Koordinasi

admin

admin

Related Posts

Menteri IMIPAS Agus Andrianto Akan Tindak Tegas Jajarannya Yang Terlibat Buron Harun Masiku
Hukum

Menteri IMIPAS Agus Andrianto Akan Tindak Tegas Jajarannya Yang Terlibat Buron Harun Masiku

15 Januari 2025
Buntut Aksi Pengrusakan dan Pembakaran, PT STM Rumahkan Karyawan
Hukum

Buntut Aksi Pengrusakan dan Pembakaran, PT STM Rumahkan Karyawan

4 November 2024
MM dan UW Ditahan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Belanja Barang Jasa di Dishub Dompu
Hukum

MM dan UW Ditahan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Belanja Barang Jasa di Dishub Dompu

8 Desember 2023
Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua MK
Hukum

Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua MK

7 November 2023
Senator Ajiep Padindang, Serap Aspirasi di Kanwil Kemenkumham Sulsel
Hukum

Senator Ajiep Padindang, Serap Aspirasi di Kanwil Kemenkumham Sulsel

27 Oktober 2023
Malam Ini Mantan Walikota Bima M. Lutfi Ditahan di Rutan KPK
Hukum

Malam Ini Mantan Walikota Bima M. Lutfi Ditahan di Rutan KPK

5 Oktober 2023
Next Post
Kinerja RSUD dan Dikpora Dompu Menjadi Sorotan di Apel Koordinasi

Kinerja RSUD dan Dikpora Dompu Menjadi Sorotan di Apel Koordinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ramadhan Berbagi, PT STM Backup PWI Dompu Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa

Ramadhan Berbagi, PT STM Backup PWI Dompu Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa

22 Maret 2025
Lagi Warga Desa Ranggo Positif Terserang DBD

Lagi Warga Desa Ranggo Positif Terserang DBD

23 Februari 2025
Hari kedua, Operasi Mata Katarak di Dompu Masih Berjalan

Hari kedua, Operasi Mata Katarak di Dompu Masih Berjalan

22 Februari 2025
Dikes dan RSUD Dompu Gandeng RS Mata NTB Laksanakan Operasi Katarak

Dikes dan RSUD Dompu Gandeng RS Mata NTB Laksanakan Operasi Katarak

20 Februari 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - PersIndoNews - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS