DOMPU, PersIndoNews – Setelah mendapatkan visitasi dari tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk terbitnya izin operasional Klinik Hemodialisa atau lebih dikenal dengan Klinik Cuci Darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, pada Kamis 08/09/2022 kembali mendapatkan visitasi dari BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Dompu dr. H. Diaz Indarko yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasubag Humas, Muhammad Iradat membenarkan adanya visitasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dimaksud. Katanya visitasi tersebut dihajatkan untuk penentuan tarif pelayanan yang akan diberikan oleh RSUD kepada para pasien pengguna klinik Hemodialisa.
Dengan adanya visitasi dari BPJS ini lanjut Iradat, maka pada minggu ini Klinik Hemodialisa milik RSUD Dompu dapat dipastikan untuk bisa mulai memberikan pelayanan kepada para pasien yang hendak melakukan Cuci Darah. “Kalau tidak ada halangan, Senin besok, Klinik Hemodialisa sudah akan memberikan pelayanan perdana”, ungkap Iradat. (Didat/ad)