DOMPU – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih terus menyerang warga di Wilayah kerja Puskesmas Desa Ranggo, padahal sebelumnya sudah dilakukan pengasapan (Fogging) untuk pemusnahan sarang nyamuk.
Darmawansyah 48 tahun salah seorang guru aparatur sipil negara (ASN) akhirnya harus menginap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mendapatkan perawatan intensiv karena menderita sejumlah keluhan seperti sakit kepala, demam panas, tulang terasa sakit semua, sesak napas.
Sebelumnya Darmawansyah mengeluhkan sakit di sekujur tubuhnya, namun kala itu dia hanya minum obat penurun panas Paracetamol, namun karena tidak juga membaik pihak keluarga kemudian meminta bantuan tenaga medis untuk merawatnya dengan memberikan infus.
“Masih juga tidak membaik sehingga diputuskan untuk diantar ke Puskesmas Desa Ranggo guna mendapatkan perawatan medis,” ungkap Ruwaidah istri Darmawansyah.
Setelah dilakukan pemeriksaan darah oleh tim medis di Puskesmas Ranggo, bahwa trombosit Darmawansyah dicurigai mengalami DBD. “Trombositnya turun,” tukas sang isteri menirukan penyampaian tenaga medis Puskesmas.
Khawatir akan semakin parah, pihak Puskesmas pun merujuk Darmawansyah untuk dirawat di RSUD Dompu. Darmawansyah kemudian sembuh setelah tiga malam dirawat secara intensiv di RSUD setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Omiyati Fatimah S.Sos., M.Ph., mengakui bahwa Wilayah Puskesmas Ranggo menjadi kasus awal terjadinya seranngan DBD, yang menyebabkan seorang anak menjadi korban menninggal dunia.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Dompu untuk menerapkan 3M Plus yakni menguras menutup dan mendaur ulang,” imbaunya.
Dijelaksan, Menguras adalah tindakan untuk mengosongkan atau membersihkan tempat-tempat penampungan air yang tidak terpakai atau jarang digunakan. Sedangkan Menutup yakni setiap wadah penampungan air yang digunakan setup hari agar ditutup rapat-rapat. Adapun yang diharapkan dari sikap Mendaur ulang yaitu, mengumpulkan, memanfaatkan, atau menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan.
“Dengan begitu tidak akan ada jentik nyomuk yang bisa tumbuh dan berkembang. Ini adalah langkah cerdas pemusnahan sarang nyamuk (PSN),” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu. (Idin/ad)