JAKARTA, PersIndoNews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lalu Gita Ariadi untuk menjabat sebagai Kepala Daerah menggantikan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkiflimansyah, yang akan berakhir masa tugasnya pada 19 September 2023 ini.
Dikutip dari ANTARA, Penetapan Pj Gubernur NTB ini dilakukan dalam sidang Tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi, yang mana pada kesempatan tersebut juga ditetapkan sembilan (9) Pj dari sejumlah Proovinsi.
“Ya, ya, ya, kemarin diputuskan dalam sidang TPA, yang dipimpin langsung Presiden Jokowi,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat 01/09/2023.
Selain Lalu Gita Ariadi, inilah sejumlah nama Pj Gubernur yang akan menjabat hingga pelantikan Gubernur terpilih pada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) atau pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2024 mendatang.
Pj Gubernur Jawa Barat, dipercayakan kepada Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Bey Machmudin , Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin.(El)