Dompu, PersIndoNews.com – Melalui proses perjuangan yang sangat panjang, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945, atas nama bangsa Indonesia Soekarno – Hatta memproklamasikan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Sejarah mencatat, peristiwa detik-detik proklamasi kemerdekaan ini yakni pada hari Jum’at bertepatan dengan tanggal 09 Ramadhan 1364 H, Pukul 10.00 WIB.
Pengakuan dari negara lain akan kemerdekaan dan berdaulatnya Republik Indonesia ternyata bukanlah hal yang gampang untuk diperoleh, setidaknya kurang lebih satu tahun setelah kemerdekaan diproklamasikan, yakni pada tahun 1946 bermunculan pengakuan secara de facto dan de jure dari negara lain.
Dikutip dari Buku berjudul “Merawat Indonesia yang disusun oleh Lukman Hakiem, terungkap lima (5) negara yang lebih awal mengakui kedaulatan negara Republik Indonesia diantaranya :
1. Mesir.
Pada tanggal 22 Maret 1946 Sekretaris Jenderal Keamanan Mesir, Kamil Abdurahim Bey menyampaikan pengakuannya atas Kemerdekaan dan Kedaulatan Republik Indonesia. Berlanjut pada tanggal 13 – 16 Maret 1947, Konsul Jenderal Mesir, Muhammad Abdul Mu’im melakukan kunjungan ke Indonesia sekaligus menyampaikan pesan tentang dukungan Kemerdekaan Indonesia dari Liga Arab.
Hubungan Indonesia – Mesir dikukuhkan sebagai negara sahabat dengan penandatanganan perjanjian persahabatan yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1947. Kala itu, Indonesia diwakili Haji Agus Salim, Abdurrahman (AR) Baswedan, Menteri Muda Penerangan, Nazir Datuk Pamoentjak, Diplomat dan Haji Rasjidi, Sekjed Kementerian Agama. Sementara Mesir diwakili oleh Perdana Menteri, Mahmud Fahmi Al Nokrashi.
2. India
Pengakuan atas kedaulatan negara Republik Indonesia kemudian secara resmi datang dari Perdana Menteri India, Jawaharlal Nehru, yakni pada tanggal 02 September 1946. Pengakuan India ini dilandasi oleh persamaan nasib bangsa yang tertindas oleh imperialisme dan kolonialisme bangsa Barat.
India memiliki kedekatan sejarah dan budaya dengan Indonesia sejak abad ke-5 Masehi. Keakraban pemimpin India dan Indonesia juga melalui Diplomasi Beras yang dilakukan oleh Sutan Sjahrir pada tahun 1946.
3. Suriah
Kemerdekaan Indonesia secara de jure dan de facto datang dari Negara Suriah, pada tanggal 02 Juli 1947. Pengakuan Suriah atas kedaulatan Republik Indonesia diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian persahabatan antara dua negara di Damaskus.
Suriah memang tercatat sebagai salah satu negara Liga Arab yang konsisten mendukung perjuangan Indonesia untuk mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari dunia. Bahkan, Suriah juga telah berupaya membawa persoalan Indonesia dengan Belanda untuk didiskusikan di Dewan Keamanan PBB pada 1947.
4. Vatikan
Negara Eropa pertama yang memberikan pengakuan terhadap kedaulatan Negara Republik Indonesia adalah Vatikan yang disampaikannya pada tanggal 06 Juli 1947 dan ditandai dengan ditempatkannya Apostolic Delegate atau Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta.
Pengakuan Vatikan dilandasi oleh persamaan prinsip yang mendukung terciptanya perdamaian dunia dan menolak pandangan ateisme di dunia. Vatikan juga mendukung terciptanya kerukunan antar umat beragama di dunia, menciptakan keadilan sosial bagi seluruh umat manusia, serta memelihara kesejahteraan seluruh umat manusia.
5. Lebanon
Pada tanggal 29 Juli 1947 Libanon menyampaikan pengakuan atas Kemerdekaan Indonesia. Sejak saat itu terjalin hubungan bilateral antara Indonesia dengan Libanon. Hubungan diplomatik Indonesia dengan Lebanon pada awalnya dijalin melalui Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Mesir. Kedutaan Besar Indonesia untuk Lebanon resmi didirikan di Beirut pada tahun 1996. (red)