DOMPU, PersIndoNews.Com – Tenunan Muna Pa’a dan Kudapan Timbu atau Lemang, kini menyandang status sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Ini ditandai dengan terbitnya sertifikat WBTB dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesi (Mendikbud Ristek RI).
Sertifikat WBTB ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si kepada, Bupati Dompu selepas upacara peringatan Hari Jadi Dompu ke 209 tahun yang dilangsungkan di lapangan Beringin gedung Pemkab setempat Kamis 18/04/2024.
Bupati Dompu H. Kader Jaelani yang diwawancarai wartawan mengakui bahwa, sertifikat ini untuk menjaga warisan budaya sebagai identitas bangsa yang luhur. “seluruh komponen ditantang untuk pelestarian warisan ini karena sewaktu-waktu dapat hilang akibat tidak dirawat,” ungkapnya.
Harapannya ke depan, seluruh elemen masyarakat bersama Pemkab Dompu agar dapat melestarikan warisan leluhur ini sebagai kekuatan budaya yang memberi manfaat dalam pembangunan berkelanjutan. “kita semua berkewajiban untuk menjaga, merawat dan melestarikan budaya ini,” tegas H. Kader Jaelani (muhyid)