DOMPU, PERSINDONEWS.COM – Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Dompu yang diselenggarakan di Gedung Samakai 01/12/2022, akhirnya menetapkan Sekretaris Desa Nowa, Muhammad Amin, S. Sos sebagai Ketua Umum (Ketum).
Penetapan tersebut dikarenakan tidak ada pihak lain yang mengajukan diri sebagai calon sehingga tim formatur yang terdiri dari utusan delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Dompu, memutuskan dan menetapkan Muhammad Amin S.Sos sebagai Ketua PPDI Kabupaten Dompu masa bhakti 2022 – 2027.
Wakil Bupati (Wabup) Dompu, H. Syahrul Parsan St, MT pada sambutan dalam membuka kegiatan Musda ini menyampaikan sejumlah arahan agar PPDI dapat dengan sebaik-baiknya membantu terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan di tingkat Desa.
“Forum PPDI ini tentunya diharapkan untuk ikut menyukseskan program pembangunan di Desa termasuk sebagai ujung tombak terselenggaranya program unggulan pemerintah Kabupaten”, terangnya.
Wabup juga menyayangkan terjadinya beberapa kekisruhan antara Kepala Desa dengan aparatnya di sejumlah Desa di Kabupaten Dompu yang harus berakhir di lembaga hukum. “Karenanya, dengan hadirnya PPDI ini Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa diharapkan dapat menterjemahkan setiap persoalan yang ada sesuai peraturan dan hukum yang berlaku”, tegasnya.
Tentunya lanjut Wabup Dompu, Ketua PPDI yang ditetapkan hari ini diharapkan nantinya dapat bekerja keras memperjuangkan harapan dari seluruh anggota PPDI sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Saya juga mengajak PPDI dan seluruh anggotanya untuk menyukseskan program Unggulan Pemerintah yakni JARA PASAKA (Jagung, Porang, Padi, Sapi dan Ikan) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dompu”, harapnya sembari membuka secara resmi pelaksanaan Musda PPDI Kabupaten Dompu tahun 2022.
Sebelumnya pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) H. Muhammad Syai’un HAZ, SH, M.Si mengakui bahwa, persoalan hukum yang seringkali terjadi antara Kepala Desa dan perangkatnya selama ini adalah karena tidak adanya penerjemahan yang tepat tentang produk hukum terkait tata kelola pemerintahan di tingkat Desa.
Bahkan Syai’un menyebutkan, masih terbatasnya pemahaman tentang produk hukum di pemerintahan tingkat Desa sehingga antara bapak dengan anaknya (Kades dengan Perangkat, red) menyelesaikan persoalan dengan saling menempuh jalur hukum. “Sebenarnya untuk menanggulangi persoalan inilah sehingga terbentuknya PPDI ini”, tukasnya.
Setelah penetapan Hasil Musda, Ketua PPDI terpilih, mengapresiasi amanah yang diberikan oleh seluruh anggota PPDI untuk diembannya dengan sangat baik guna mengkomunikasikan dan memperjuangkan setiap kepentingan seluruh anggota sesuai yang aturan dan hukum yang berlaku. “Saya bukanlah siapa-siapa tanpa dukungan seluruh anggota PPDI”, ungkap Muhammad Amin.
Pada kesempatan tersebut langsung dilakukan penyerahan bendera PPDI dari Kepala DPMPD Kabupaten Dompu kepada Ketua PPDI terpilih yang didampingi oleh Ketua Forum Kepala Desa peseta yang hadir. (Wan)