DOMPU, PersIndoNews.Com – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada serentak, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kilo Kabupaten Dompu menggelar Sosialisasi pengawasan Tahapan Pilkada dalam Pemilihan Gubernur NTB dan Pemilihan Bupati Wakil Bupati Dompu tahun 2024.
Ady Ardiyansyah S. Pd, Ketua Panwascam Kecamatan Kilo dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sejumlah elemen masyarakat dilibatkan di kegiatan ini, termasuk tokoh Pemuda, kelompok nelayan dan para pemuka agama.
Katanya, partisipasi dari beberapa kelompok ini merupakan salah satu wujud komitmen Panwascam Kilo untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada Gubernur NTB maupun Pilkada Bupati Wakil Bupati Dompu.
Pada agenda sosialisasi ini, Sekretariat Panwascam Kilo mengundang tiga orang pemateri yakni, Suhardin S.Ip, mewakili Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang secara khusus membahas tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pilkada serentak tahun 2024. Katanya, pengawasan yang optimal tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan, namun juga memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili.
“Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pun menjadi fokus utama, di mana setiap tahap pemilihan mulai dari kampanye hingga penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan,” tegasnya
Salah seorang dosen di STKIP Yappis Dompu, Ilyas Yasin S. Ag, M. Pd, diundang sebagai pemateri yang membahas tentang Partisipasi Masyarakat Dalam tahapan Pilkada 2024. Dia menekankan bahwa telah terjadi pergeseran arus demokrasi dari kelas menengah ke Civil Society. Katanya, demokrasi itu seperti kendaraan, harus ada gas dan harus ada rem. “penggunaan dua komponen ini harus seimbang dan ini saya istilahkan dengan Syahadat demokrasi,” tukasnya.
Sementara itu, Suherman Ahmad, mantan anggota KPU Kabupaten Dompu pada kesempatan ini menekankan pada materi kampanye pasangan calon Gubernur Wakil Gubernur maupun paslon Bupati Wakil Bupati. Katanya, materi kampanye harus memuat Visi, misi dan program yang selaras berdasarkan RPJP. “Bagi paslon yang menang pilkada, nanti visi misi tersebut akan menjadi dokumen resmi yang menjadi pedoman dan rujukan dalam menyusun RPJMD,” jelasnya.
Selain itu dia mengungkap tentang beberapa hal yang menjadi larangan dalam kampanye paslon peserta pilkada, diantaranya, dilarang mempersoalkan dasar negara Pancasila dan UUD. Katanya materi kampanye tidak diperkenankan untuk menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau partai politik.
Juga ditekankan agar tidak menghasut, memfitnah mengadu domba partai politik, perseorangan,dan atau kelompok masyarakat. “Terlebih lagi dilarang Menggunakan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, dan/atau partai politik; Mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH, saat membuka kegiatan sosialisasi ini memberi penekanan tentang pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pilkada baik pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur NTB maupun pilkada Bupati dan Wakil Bupati Dompu 27 November 2024 mendatang.
Dia berharap pelaksanaan pilkada Gubernur – Wakil Gubernur maupun pemilihan Bupati – Wakil Bupati Dompu akan berjalan dengan baik. “karenanya peran pengawasan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah dan memberantas terjadinya kecurangan dalam setiap tahapan Pilkada,” terangnya. (Idin)