• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
PersIndoNews
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
PersIndoNews
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemda Diimbau Kurangi Perjalanan Dinas, Hemat Sesuai Inpres 01 tahun 2025

admin by admin
24 Januari 2025
in Pemerintah
0
Pemda Diimbau Kurangi Perjalanan Dinas, Hemat Sesuai Inpres 01 tahun 2025

Gedung Pemerintah Kabupaten Dompu

0
SHARES
106
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

Dompu, PersIndoNews.Com – Seluruh pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus mulai memperhatikan Instruksi Presiden Prabowo Subianto (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025.

Impres tersebut juga membahas tentang adanya pemotongan anggaran perjalanan Dinas yang jumlahnya mencapai 50 persen. “Karena dari pemotongan tersebut puluhan ribu Sekolah bisa diperbaiki,” tegas Presiden Prabowo Subianto yang dikutip persindonews.com di tempo.com

BERITA TERKAIT

PJ Gubernur NTB Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional : Dorong ASN Wujudkan Indonesia Emas 2045

Pj Gubernur NTB dan Kepala BKN Resmikan Kantor Penilaian Kompetensi ASN Mataram

Pemprov NTB Dukung Penerapan Meritokrasi dalam Reformasi Birokrasi

Dalam aturan itu, pemerintah daerah (Pemda) diminta membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, studi banding dan seminar. “Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen,” demikian tertuang dalam aturan yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 tersebut.

Menelusuri permohonan perjalanan dinas yang masuk di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dompu, masih ditemukan pejabat yang melaksanakan perjalanan dinas dengan alasan yang tidak jelas, seperti alasan koordinası. Parahnya lagi ada pejabat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ajukan permohonan perjalanan dinas keluar daerah melampirkan surat panggilan yang ditujukan untuk staf atau tenaga teknis.

Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan ST. MT., kepada wartawan menegaskan, pihaknya sejak awal terbitnya surat edaran (SE) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bernomor S-1023/MK.02/2024 pada 7 November 2024, pihaknya sudah menegaskan agar Pimpinan OPD tidak sedikit-sedikit lakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

“Bahkan ada beberapa pimpinan OPD yang kemudian tidak saya tandatangani permohonan SPPD mereka, karena alasan yang tidak tepat tapi, khabarnya mereka tetap saja berangkat. Mungkin bisa mereka ganti SPPD yang lain,” ungkapnya sambil senyum-senyum. (ppdidat)

Previous Post

Muktamar IDI ke-32 Digelar di NTB, Sekda Lalu Gita : Pastikan Acara Sukses!

Next Post

Puskesmas Dompu Barat Launching Program Emas Perak PTM

admin

admin

Related Posts

PJ Gubernur NTB Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional : Dorong ASN Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pemerintah

PJ Gubernur NTB Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional : Dorong ASN Wujudkan Indonesia Emas 2045

20 Januari 2025
Pj Gubernur NTB dan Kepala BKN Resmikan Kantor Penilaian Kompetensi ASN Mataram
Pemerintah

Pj Gubernur NTB dan Kepala BKN Resmikan Kantor Penilaian Kompetensi ASN Mataram

17 Januari 2025
Pemprov NTB Dukung Penerapan Meritokrasi dalam Reformasi Birokrasi
Pemerintah

Pemprov NTB Dukung Penerapan Meritokrasi dalam Reformasi Birokrasi

17 Januari 2025
Doktor Najam: Sinergi, Kolaborasi, Kokreasi Baik Lahirkan Prestasi
Pemerintah

Doktor Najam: Sinergi, Kolaborasi, Kokreasi Baik Lahirkan Prestasi

3 Januari 2025
Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas PT. STM, Pj. Bupati Ingatkan Warga Untuk Jaga Keamanan
Pemerintah

Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas PT. STM, Pj. Bupati Ingatkan Warga Untuk Jaga Keamanan

4 November 2024
Pemkab Dompu Terus Lakukan Perlawanan Terhadap HPR
Ekonomi

Pemkab Dompu Terus Lakukan Perlawanan Terhadap HPR

26 Maret 2024
Next Post
Puskesmas Dompu Barat Launching Program Emas Perak PTM

Puskesmas Dompu Barat Launching Program Emas Perak PTM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ramadhan Berbagi, PT STM Backup PWI Dompu Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa

Ramadhan Berbagi, PT STM Backup PWI Dompu Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa

22 Maret 2025
Lagi Warga Desa Ranggo Positif Terserang DBD

Lagi Warga Desa Ranggo Positif Terserang DBD

23 Februari 2025
Hari kedua, Operasi Mata Katarak di Dompu Masih Berjalan

Hari kedua, Operasi Mata Katarak di Dompu Masih Berjalan

22 Februari 2025
Dikes dan RSUD Dompu Gandeng RS Mata NTB Laksanakan Operasi Katarak

Dikes dan RSUD Dompu Gandeng RS Mata NTB Laksanakan Operasi Katarak

20 Februari 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - PersIndoNews - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS