• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
PersIndoNews
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
PersIndoNews
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Bakal Cairkan THR PNS dan Gaji ke-13 Plus Tukin 50 Persen

admin by admin
14 April 2022
in Ekonomi
0
Pemerintah Bakal Cairkan THR PNS dan Gaji ke-13 Plus Tukin 50 Persen

Presiden Joko Widodo

0
SHARES
222
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JAKARTA, PersIndoNews –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah akan segera mencairkan uang tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lebaran tahun ini. Bahkan sekaligus akan dibayarkan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.

Pembayaran THR PNS plus tukin 50 persen ini kembali digelontorkan oleh pemerintah, setelah selama 2 tahun masa pandemi Covid-19 para abdi negara hanya bisa menerima THR berupa gaji pokok, minus tunjangan kinerja.

BERITA TERKAIT

PT Eka Rangga Pratama Ikut Tekan Pengangguran di Dompu

Ekspor NTB Meningkat 115,10 Persen

Inilah Bukti Perjuangan AKJ – SYAH Terkait Harga Jagung di Dompu

Tak hanya aparatur sipil negara (ASN), bonus tersebut juga bakal diberikan kepada seluruh anggota TNI/Polri dan pensiunan PNS.

“Pada 13 April 2022 saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh PNS, TNI/Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara. Serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI/Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja,” ujar Jokowi Kamis 14/4/2022.

Presiden menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan daerah dalam menangani pandemi Covid-19. Diharapkan uang bonus ini bakal menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gajs ke-13 ini akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN, dan peraturan kepala daerah untuk yang bersumber pada APBD,” tutur Jokowi.

Pemerintah memastikan akan memberikan Tunjangan hari raya atau THR kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Biasanya, THR PNS ini akan diberikan kepada para PNS sebelum hari raya keagamaan seperti Idul Fitri.

Pada skema pencairan THR PNS pada tahun 2021 lalu diberikan secara bertahap. Pencairan pertama pada H-10 hingga H-5 Idul Fitri.

Kepastian soal pencairan THR ini memang dinanti para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS ketika memasuki bulan Ramadhan, terlebih saat mendekati Lebaran Idul Fitri.

Rencana pembayaran THR PNS ini tertuang dalam Pasal 11 Angka 14 Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau UU APBN 2022. Selain uang tunjangan, pemerintah juga bakal menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 PNS. (Ghais/ad)

Previous Post

DW RSUD Dompu Bagi Takjil Buka Puasa Untuk Petugas dan Keluarga Pasien

Next Post

Kapan THR Lebaran 2022 Akan Diterima oleh para PNS ?

admin

admin

Related Posts

PT Eka Rangga Pratama Ikut Tekan Pengangguran di Dompu
Ekonomi

PT Eka Rangga Pratama Ikut Tekan Pengangguran di Dompu

8 Desember 2024
Ekspor  NTB Meningkat 115,10 Persen
Ekonomi

Ekspor NTB Meningkat 115,10 Persen

17 September 2024
Inilah Bukti Perjuangan AKJ – SYAH Terkait Harga Jagung di Dompu
Ekonomi

Inilah Bukti Perjuangan AKJ – SYAH Terkait Harga Jagung di Dompu

12 Juni 2024
Capaian PAD Disnakeswan Dompu 2024 Akan Lampaui Target
Ekonomi

Capaian PAD Disnakeswan Dompu 2024 Akan Lampaui Target

25 April 2024
Disnakeswan Edukasi Peternak Maksimalkan Pemanfaatan Limbah Pertanian
Ekonomi

Disnakeswan Edukasi Peternak Maksimalkan Pemanfaatan Limbah Pertanian

25 April 2024
Sapi 4 Ekor Hadiah Utama Kontes Ternak di Dompu
Ekonomi

Sapi 4 Ekor Hadiah Utama Kontes Ternak di Dompu

24 April 2024
Next Post
Kapan THR Lebaran 2022 Akan Diterima oleh para PNS ?

Kapan THR Lebaran 2022 Akan Diterima oleh para PNS ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ramadhan Berbagi, PT STM Backup PWI Dompu Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa

Ramadhan Berbagi, PT STM Backup PWI Dompu Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa

22 Maret 2025
Lagi Warga Desa Ranggo Positif Terserang DBD

Lagi Warga Desa Ranggo Positif Terserang DBD

23 Februari 2025
Hari kedua, Operasi Mata Katarak di Dompu Masih Berjalan

Hari kedua, Operasi Mata Katarak di Dompu Masih Berjalan

22 Februari 2025
Dikes dan RSUD Dompu Gandeng RS Mata NTB Laksanakan Operasi Katarak

Dikes dan RSUD Dompu Gandeng RS Mata NTB Laksanakan Operasi Katarak

20 Februari 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - PersIndoNews - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS