Dompu, PersIndoNews – Dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Dompu, Dinas Kesehatan (Dikes) setempat merencanakan pemberian Multi Micronutrient (MMN) pada Calon Pengantin (Catin) dan Ibu hamil, sehingga diharapkan mereka memiliki status gizi yang optimal saat menyambut kehamilannya.
Guna mewujudkan harapan tersebut, Dikes Kabupaten Dompu bekerjasama dengan Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, menggelar sosialisasi Multi Micronutrient (MMN) dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY) yang dirangkaikan dengan sosialisasi rencana kerja Dikes.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Dompu H. Kader Jaelani menekankan beberapa hal penting sehingga terbitnya Peraturan Bupati Dompu Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium.
Katanya, Perda tersebut terbit atas dasar Survei Rumah Tangga yang mengkonsumsi garam beryodium, dimana hasilnya menunjukan bahwa di Kabupaten Dompu masih kurang dari 20 persen yang menggunakan gram beryodiium, sehingga akibatnya masih tinggi terjadinya kasus kematian bayi karena kelainan bawaan (anencephaly).
Disebutkan juga bahwa, di periode tiga Tahun terakhir terdapat 2 (dua) kasus per tahun yakni, kasus tumbuh kembang anak yang menyebabkan anak mengalami gangguan bicara, gangguan berjalan hingga retardasi mental.
Bupati juga mengungkap hasil skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP), bahwa didapatkan kasus positif yang mengindikasikan Bayi mengalami penyakit akibat gangguan tiroid. Penyakit gangguan tiroid sesungguhnya dapat dideteksi 2 hari sejak bayi baru lahir melalui pemeriksaan SHK.
“Maka kami sampaikan bahwa, kekurangan yodium sangat berkorelasi dengan kejadian stunting pada balita. Dalam Perbup ini ditegaskan tentang pentingnya pengawasan terhadap peredaran garam Non Yodium di Kabupaten Dompu. Karenanya saya mengharapkan adanya koordinasi dan Kerjasama semua pihak untuk menuntaskan kasus ini”, tegasnya.
Hal lain lanjut Bupati yakni, masih ditemukan adanya kasus Intrauterine Growth Retriction (IUGR) yaitu kondisi yang menyebabkan pertumbuhan janin terhambat. Juga masih terdapat kasus Intrauterine Fetal Death (IUFD) yaitu kondisi janin yang meninggal dalam kandungan. “Hal – hal tersebut menjadi dasar pemikiran sehingga pemerintah menerbitkan Perbup nomor 46 tahun 2022 ini”, ungkapnya Rabu, 05/10/2022 di ruang rapat Bupati
Sementara itu Kepala Dikes Kabupaten Dompu Maman SKM, MM.Kes menyebut bahwa Unair yang selama ini sudah menjalin Kerjasama dengan Vitamin Angels menawarkan bantuan donasi berupa suplemen MMN untuk masyarakat Kabupaten Dompu.
“adapun jumlah suplemen MMN yang dibutuhkan untuk calon pengantin wanita saat ini sebanyak 545 botol, sedangkan untuk ibu hamil sebanyak 10.325 botol sehingga total yang dibutuhkan sebanyak 10.870 botol”, urainya.
Dia juga menegaskan bahwa, selama ini UNAIR juga telah melakukan pendampingan dalam Tata Kelola Program Kesehatan selama Tahun 2022 dengan Dikes Dompu, yang mana Output dari pendampingan tersebut adalah, sudah tersusunnya Rencana Kerja Dinas Kesehatan yang lebih baik untuk Tahun anggaran 2023.
“Dengan perencanaan yang baik, maka sama artinya kita sudah mengerjakan atau sebuah pekerjaan sudah diselesaikan sekitar 70 persen dan apabila sebuah perencanaan tidak disusun dengan baik, maka sesungguhnya kita sedang merencanakan kegagalan”, terang Maman. (Ihsan/ad)