DOMPU, PersIndoNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat, terus melakukan upaya-upaya untuk melawan dan mencegah terjadinya kasus penyakit yang diakibatkan oleh virus rabies.
Kepala Disnakeswan Kabupaten Dompu Muhammad Abduh SE kepada wartawan Senin 26/03/2024 menyebutkan bahwa, sejak tahun 2022 hingga tahun 2023 Pemkab Dompu telah membentuk Kader Siaga Rabies (Kasira) sebagaimana ketentuan pemerintah pusat yakni Direktur Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Katanya, pembentukan Kasira ini adalah melalui Surat Keputusan (SK) Bupati yang keanggotaannya terdiri dari berbagai unsur diantaranya, Pemerintah Kecamatan sebagai Ketua, Unsur Polri, TNI, kelompok pecinta hewan, dan kader puskesmas.
“Tugas mereka antara lain mengedukasi masyarakat pemilik anjing supaya bisa jadi pemilik yang bertanggung jawab yang tidak membiarkan anjing mereka dilepas secara liar dan yang sangat pending adalah memberikan vaksinasi pada anjingnya,” terang Kepala Disnakeswan Dompu.
Selain itu, lanjut Kepala Disnakeswan, tugas Kasira adalah memberikan pertolongan pertama pada warga yang terkena kasus gigitan oleh hewan penular rabies (HPR) dan membantu dalam hal pemberian Vaksin pada HPR. (Rasya/adv)