DOMPU, MATITINEWS.COM – Pemerintahan Pusat menyiapkan anggaran yang cukup untuk pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Dompu termasuk bagi mereka yang nanti lulus pada perekrutan PPPK di akhir tahun 2023 ini. Pasalnya, pembayaran gaji tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Dompu, Arief Munandar SE, dalam menjawab kekhawatiran Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad ST, yang menyebut bahwa Pemerintah Pusat tidak menganggarkan gaji bagi tenaga PPPK.
“Kami yakinkan, sebagaimana yang sudah dikomunikasikan bersama pak Sekda Dompu bahwa pemerintah pusat menyiapkan dana untuk pembayaran gaji PPPK ini,” ungkap Kepala BKD-PSDM Dompu, Minggu 01/10/2023.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Muhammad ST menegaskan pada tahun 2024 Pemerintah Pusat hanya akan mengirim Rp 53 M untuk gaji PPPK di Dompu, padahal dibutuhkan dana sebesar Rp 132.971.300.000 (Seratus Tiga Puluh Dua Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah, untuk membayar gaji PPPK setelah ditambah mereka yang direkrut akhir tahun 2023 ini sejumlah 1.655 orang.
Sementara itu Sekretaris BKD-PSDM Dompu, Asraruddin SH, memaklumi kekhawatiran Kepala BPKAD, karena sebelumnya pernah terjadi masalah pada program 1 juta guru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 yang mana pembiayaan gaji guru PPPK akhirnya dibebankan kepada Pemerintah Daerah.
Akan tetapi lanjut Asrarudin, pengalaman tersebut menimbulkan aksi protes dari semua daerah sehingga Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 yang dikenal dengan PMK 212. “Kami kira tidak mungkin PMK ini diterbitkan untuk membohongi Pemerintah di Daerah,” tukasnya. (pp didat/ad).