Dompu, PersIndoNews.com – Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu dari daerah berpenduduk dengan balita yang tidak dapat tumbuh secara optimal atau mengalami stunting.
Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) setempat, juga sedang gencar berupaya menuntaskan kasus stunting melalui program yang dicanangkan oleh Pemerintah pusat yakni dalam bentuk kegiatan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT).
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan (P4), Zulkarnain, M.P.H, kepada wartawan menyebutkan bahwa, program DASHAT hanya dilaksanakan di Desa yang sudah ditetapkan sebagai Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB). “Program DASHAT ini tidak dilaksanakan di semua Desa di Kabupaten Dompu,” ungkapnya.
Tercatat ada 19 desa dari delapan (8) Kecamatan di Kabupaten Dompu yang ditetapkan sebagai Kampung KB. Penetapan ini berdasarkan SK BUPATI DOMPU no. 800/22/DPPKB/2023 tentang pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB, diantaranya, di Kecamatan Dompu terdiri dari Desa Sori Sakolo, Desa Oo, Desa Katua, Desa Bara dan Desa Mbawi.
Kecamatan Woja terdapat tiga (3) desa yang ditetapkan sebagai Kampung KB yakni, Desa Wawo Nduru, Desa Mumbu dan Baka Jaya. Sedangkan di Kecamatan Pajo ditetapkan hanya dua (2) desa yakni Desa Ranggo dan Desa Lune.
Kecamatan Hu’U yakni, Desa Sawe, Desa Cempi Jaya dan Desa Jala. Desa Ana Mina di Kecamatan Manggelewa, Desa Lasi di Kecamatan Kilo, Desa Soro di Kecamatan Kempo dan tiga (3) desa di Kecamatan Pekat yakni, Desa Sori Nomo, Desa Nanga Kara dan Nanga Miro.
Menurut Zulkarnain, kegiatan awal program DASHAT masih dałam tahap sosialisasi dań akan dilanjutkan lagi dengan praktek pelatihan untuk membuat makanan bagi ibu hamil dan balita dengan bahan lokal, yang mana kegiatan tersebut didampingi oleh ahli gizi dan kader DASHAT yang ada di setiap desa. “Bahan masakan tidak harus mahal akan tetapi kita bisa memilih bahan-bahan yang terjangkau dengan kualitas dan kandungan gizi yang bagus,” jelasnya.
Dalam perencanaannya, kegiatan DASHAT di Kabupaten Dompu lanjut Zulkarnain, akan dilaksanakan sebanyak 10 kali dalam satu tahun, dengan harapan outputnya akan mampu menurunkan kasus stunting sebagaimana target nasional yakni 14 porsen.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait belum cairnya insentiv bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK), Zulkarnain mengaku hal tersebut menjadi kewenangan bagian keuangan. “Yang saya tahu bulan lalu belum ada uangnya,” tukas Zulkarnain.
Sebagaimana diketahui, rupanya TPK di Kabupaten Dompu berhak atas dana transportasi yang pada tahun 2022 senilai Rp 100 ribu yang dialihkan menjadi uang pulsa. Hanya saja uang tersebut menjadi keluhan dari para TPK karena mereka tidak dibayarkan sepenuhnya 12 bulan. Mereka mengaku hanya dibayarkan delapan bulan.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, besarnya anggaran transportasi atau insentiv bagi TPK di Dompu pada tahun 2023 masih belum ditetapkan. Hal ini juga yang menjadi kendala sehingga dana tersebut belum bisa dicairkan di bagian keuangan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Dompu. (Yid/ad)