DOMPU, PersIndoNews – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Dompu dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) Dompu tahun 2022 sebagai Perda berjalan sebagaimana yang sudah dijadwalkan, kendati pada malam ini sejumlah pemuda dan aktivis menggedor pintu karena hendak mengikuti jalannya paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Andi Bachtiar, A.Md.Par didampingi Wakil Ketua, Jamaluddin, S.Sos.
Suasana memang terlihat sedikit tegang karena sejumlah aktifis tersebut menuntut untuk masuk ke ruang rapat utama DPRD guna menyaksikan secara langsung pelaksanaan paripurna pengesahan dokumen rancangan APBDP Dompu Tahun 2022.
Niat para aktivist tersebut menjadi terhalang karena dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya rapat paripurna, sehingga pintu ruang rapat itu ditutup. Aparat Kepolisian dari Polres Dompu pun terus berupaya menenangkan massa aktivis.
Setelah menunaikan tugasnya pada rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar akhirnya menemui massa aksi untuk menjelaskan alasan rapat paripurna ini dilaksanakan pada malam hari.
Katanya, semula jadwal rapat paripurna tersebut diagendakan untuk dilaksanakan pada pagi hari namun, karena adanya surat yang meminta dilaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) sehingga jadwal paripurna ditunda ke malam hari. “Tidak ada aturan yang dilanggar, kami laksanakan di malam hari, karena tidak ingin mengabaikan aspirasi masyarakat”, jelas Andi.
Ditegaskannya pula bahwa rapat paripurna rancangan APBDP tahun 2022 untuk disahkan sebagai Perda tersebut dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Katanya, kalaupun pintu ruangan ditutup itu bukan karena kehendak dia, sebab saat semua itu terjadi, ia sedang konden pada rapat yang dipimpinnya.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada hal – hal yang kami tutup – tutupi karena sejak awal dibuka rapat ini terbuka untuk umum”, urai Ketua DPRD Dompu. (Ak/ad)