DOMPU – Ribuan warga kabupaten Dompu dari berbagai organisasi dan profesi, hari ini turun jalan mendampingi Aliansı Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) mengumandangkan kebencian dan peperangan terhadap peredaran narkoba yang ternyata sudah merambah hingga ke siswa Sekolah Dasar (SD). Mereka memberikan dukungan kepada lembaga Kepolisian untuk membersihkan narkoba dengan menangkap para pengedar maupun bandar Narkoba di bumi Kabupaten Dompu.
Aksi turun jalan masyarakat Kabupaten Dompu ini membentuk barışan yang sangat panjang dan mengakibatkan kemacetan di poros jalan tengah kota. Diperkirakan ada lebih dari 5000 (Lima Ribu) warga terdiri dari kaum ibu dan kaum bapak yang mengkhawatirkan nasib anak -anak mereka jangan sampai sudah terdampak narkoba.
“Kami turun dan siap memerangi peredaran narkoba di kabupaten Dompu. Kami tentu ingin menyelamatkan anak-anak kami dari pengaruh jahat Narkoba,” ungkap beberap ibu-ibu dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Dompu.
Setelah melakukan longmarch dari Masjid Agung Baiturrahman untuk konsentrasi massa di Gedung DPRD Dompu, sejumlah perwakilan pun berorasi mengutuk peredaran Narkoba dan memberikan dukungan kepada aparat kepolisian untuk segera menyeret para pengedar dan bandar narkoba.
Secara berturut yang berorasi pada moment ini adalah Ketua Umum MUI Kabupaten Dompu, Mokh. Nasuhi, Pimpinan Ponpes Utsman Bin Affan Ustadz Zainuddin dan Pimpinan Ponpes As-Salam Ustadz Mujahidul Haq.
Pada kesempatan itu,dibacakan tuntutan AMAN terkait masalah kondusional Kabupaten Dompu atas peredaran narkoba yakni,
1. Mendesak eksekutif maupun legislatif untuk sesegera mungkin menetapkan Kabupaten Dompu sebagai kabupaten Darurat Narkoba.
2. Mendesak eksekutif dan legislatif untuk segera membentuk Tim Terpadu Penanganan Penanganan Narkoba serta melibatkan AMAN Dompu dalam tim terpadu tersebut.
3. Mendesak eksekutif dan legislatif untuk bersurat atau mengeluarkan rekomendasi untuk mendorong Kapolri dan Kapolda NTB agar segera membentuk tim pencari fakta guna memberantas dan mengungkapkan kasus narkoba seterang-terangnya.
4. Mendesak eksekutif dan legislatif untuk segera mendatangi Komisi III DPR Ri guna menyerahkan informasi-informasi yang disampaikan oleh akun facebook Badai NTB yang menjadi polemik bagi kehidupan masyarakat di daerah ini.
5. Mendesak eksekutif dan legislatif untuk mendesak APH agar memeriksa, menangkap dan menindak dengan tegas oknum-oknum APH baik yang diduga menjadi bandar, produsen, kurir maupun pembeking dalam melakukan peredaran narkoba di Kabupaten Dompu. (Rasya)