DOMPU, PersIndoNews – Harapan masyarakat Kabupaten Dompu Provinsin Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk beroperasinya Klinik Hemodialisis atau klinik “Cuci Darah” di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, bisa dipastikan segera terwujud karena manajemen Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) tersebut tengah mengajukan izin operasional di Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.
“pengajuan izin operasional ini sudah kami ajukan dan prosesnya dilakukan secara online”, ungkap Direktur RSUD, dr. H. Diaz Indarko ketika ditemui wartawan usai shoota Dzuhur di Masjid Arrahman, Karijawa, Rabu 01/06/2022.
Katanya, saat ini Pemkab Dompu sedang menunggu pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang akan mempelajari surat dan dokuman permohonan izin yang diajukan untuk selanjutnya akan ditunjuk Persatuan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) selaku Assosiasi Nefrologi untuk melakukan visitasi bersama di RSUD Dompu. “Untuk kita, biasanya Kemenkes akan menunjuk pengurus PERNEFRI wilayah Bali guna melakukan visitasi di berbagai Kota dan kabupaten di NTB”, jelasnya.
Tidak cutup sampai di situ saja, atas visitasi tersebut PERNEFRI masih harus mengeluarkan rekomendasi terkait layak atau tidaknya klinik Hemodialisis di sebuah Rumah Sakit untuk dioperasionalkan.
“Kita sudah mengajukan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa beroperasinya klinik “Cuci Darah” ini, semoga tidak ada kendala, sehingga masyarakat Dompu yang dengan terpaksa harus memilih berdomisili di luar daerah guna mendapatkan perawatan Cuci Darah, bisa dapat kembali ke Dompu dan dekat dengan seluruh keluarganya sembari mendapatkan perawatan di RSUD Dompu”, urai dr. Diaz.
Pantauan media ini, gedung untuk Klinik Hemodialisis di RSUD Dompu sudah rampung dikerjakan, lima unit mesin hemodialisis sudah lengkap terpasang di dalamnya. “Nanti akan disetting setelah mendapatkan izin operasional. Kita targetkan Agustus mendatang, sudah bisa memberikan pelayanan kepada pasien gagal ginjal dan hipertensi”, ungkap dr. Diaz. (Rasya)