DOMPU, PersIndoNews.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu memperoleh predikat “Paripurna” atau Bintang Lima, atas survey yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI). Penetapan ini dipastikan setelah Tim surveyor LARSI melakukan kunjungan akreditasi di RSUD Dompu, Rabu, 01/11/2023. “Ini menjadi bukti bahwa RSUD Dompu sudah memaksimalkan layanan kesehatan sesuai standard pelayanan kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan RI,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadan Sp.P, yang dikonfirmasi wartawan malam ini Jumat, 10/11/2023.
Plt Direktur RSUD menjelaskan, RSUD Dompu mendapatkan nilai rata-rata 90 dari 16 Bab Penilaian. katanya, adapun syarat nilai agar sebuah Rumah Sakit bisa mendapatkan predikat Paripurna, maka semua Bab Nilai wajib di atas 80. ” iya sertifikat akreditasi Paripurna ini akan diserahkan oleh LARSI dalam satu pekan depan. ,” jawabnya.
Dengan diraihnya predikat “Bintang Lima” ini dia menyebut bahwa, seluruh jajaran RSUD Dompu berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya sesuai standar operasional prosedur rumah sakit, namun juga standar kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. “predikat Paripurna ini, tidak boleh membuat kita semua terlena. justru sebaliknya kita harus tetap menjaga dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sesuai dengan standar masyarakat,” tegasnya.
Bupati Dompu H. Kader Jaelani yang berhasil dihubungi wartawan, mengapresiasi kinerja manajemen RSUD Dompu, lebih khusus kepada Direktur, seluruh dokter, perawat, serta seluruh karyawan RSUD dan pihak-pihak terkait yang telah mengantarkan RSUD hingga pencapaian ini.
Dia pun meminta kepada seluruh jajaran RSUD Dompu untuk mempertahankan predikat ini dengan tetap meningkatkan profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. “Saya berkeyakinan RSUD Dompu akan dapat mempertahankan keunggulan sebagai penyelenggara layanan kesehatan berkualitas tinggi bagi seluruh masyarakat,” yakinnya. (Rasya/ad)