DOMPU, PERSINDONEWS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menganugerahkan sebuah penghargaan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu yang selama ini tetap berkomitmen dan mewujudkan penggunaan Alat Kesehatan (Alkes) produk dalam negeri sebagai penunjang pemulihan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Disebutkan bahwa RSUD Dompu merupakan pengguna produk Alkes dalam negeri tertinggi presentasenya dari Kabupaten maupun Kota lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga meraih peringkat pertama dari Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alkes Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alkes Kementerian Kesehatan RI..
Terhitung sejak 1 Januari sampai 31 Desember Tahun 2022, pada katagori pengadaan 2 – 10 Milyar rupiah RSUD Dompu penggunaannya sudah mencapai 49,47persen.
Sertifikat penghargaan ini, diterima secara langsung oleh Dirketur RSUD Dompu dr. H. Diaz Indarko, pada acara Business Matching dalam rangka Percepatan Belanja Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri (PDN) dan Pameran Alat Kesehatan Produksi Indonesia yang berlangsung di Hotel Aruna Senggigi Lombok, Minggu – Selasa tanggal 12-14 Maret 2023.
Sertifikat penghargaan ini, ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dr, Dra, L Rizka Andalucia Apt, M. Pharm, MARS.
Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Dompu, Dr. H Diaz Indarko, MPPM membenarkan bahwa RSUD Dompu berhasil meraih penghargaan sebagaimana disebutkan di dalam sertifikat penghargaan. “Rumah Sakit kita mendapat peringkat pertama dari Kementerian Kesehatan RI, ini adalah capaian luar biasa dan menjadi acuan semangat bagi seluruh jajaran di RSUD Dompu,” ujarnya.
.dr. Diaz berharap agar seluruh personil di RSUD Dompu semakin meningkatkan semangat kerja dalam melaksanakan tugas masing-masing dengan tetap berusaha untuk mewujudkan pelayanan maksimal kepada para pasien. “Tugas kita adalah memberikan pelayfnan maksimal kepada seluruh masyarakat Dompu,” pungkasnya. (Ais/ad)