• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
PersIndoNews
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
PersIndoNews
No Result
View All Result
Home Kesehatan

RSUD Mangge Lewa Ditetapkan Sebagai BLUD

admin by admin
5 Januari 2025
in Kesehatan
0
RSUD Mangge Lewa Ditetapkan Sebagai BLUD

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Omiyati Fatimah S.Sos, MPH dan dr. Laila Soraya, Direktur RSUD Manggelewa Dompu

0
SHARES
120
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU – Sebagai salah satu upaya untuk memaksimalkan pelayanan demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberlakukan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangge Lewa .

Pemberlakuan status ini ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Dompu Nomor : 900.1.13.3/507/EKONSDA/2024 tentang penerapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Mangge Lewa Kabupaten Dompu.

BERITA TERKAIT

Hari kedua, Operasi Mata Katarak di Dompu Masih Berjalan

Dikes dan RSUD Dompu Gandeng RS Mata NTB Laksanakan Operasi Katarak

Beberapa Catatan Terkait PKG di Kabupaten Dompu

Disebutkan bahwa RSUD Mangge Lewa sudah memenuhi persyaratan subtantif, persyaratan teknis dan persyaratan administratif sesuai dengan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahin 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum dan pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahin 2018 tentang badan layanan umum daerah.

Omiyati Fatimah S.Sos. P.HD., Kerala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, yang dihubungi wartawan via aplikasi whatsapp mengakui bahwa kebijakan pemerintah ini adalah sebuah langkah maju dałam rangka mewujudkan profesionalisme pelayanan kesehatan guna peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Sebagai BLUD, seterusnya RSUD Mangge Lewa harus beroperasi lebih efisien dan fleksibel karena memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM) dan layanan sesuai kebutuhan masyarakat konsumen,” ungkapnya.

Disebutkan bahwa, RSUD BLUD merupakan Rumah Sakit yan dikelola oleh pemerintah daerah sebagai unit kerja mandiri dengan mekanisme pengelolaan kuangan yang otonom. “Kita berharap nanti RSUD Mangge Lewa akan menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Dompu,” tambah Omiyati Fatimah.

Sementara itu, dr. Laila Soraya, Direktur RSUD Mangge Lewa menyebutkan, adanya sejumlah regulasi yang masih harus diterbitkan oleh Pemkab Dompu untuk menunjang implementasi fleksibilitas BLUD. Saat ini yang sudah ditetapkan adalah Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (SOTK), Perkada tentang Tata Kelola, Renscana Strategis (Renstra) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) RSUD Mangge Lewa.

“Sementara sekarang untuk implementasi BLUD, RSUD Mangge Lewa hanya memiliki empat (4) Perkada yang disebutkan itu,” ungkapnya. “Kita berharap nantinya akan terus diupayakan regulasi pendukung lain sebagaimana ketentuan Permendagri nomor 79 than 2018,” tambahnya.

Dia juga menyebutkan adanya sejumlah manfaat dari penetapan RSUD menjadi BLUD yakni, efisiensi operasional, peningkatan kwalitas pelayanan, kemandirian keuangan, transparansi dan akuntabilitas serta peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Namun demikian, diawal penetapan sebagai BLUD ini, di sejumlah referensi RSUD Mangge Lewa  masih harus tetap membutuhkan dukungan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Dompu. “Dukungan pembiayaan ini bisa berlangsung minimal hingga 7 tahun,” jelas direktur yang saban disapa dr Lila ini. (Idin/ad)

Previous Post

RSUD Mangge Lewa, Ajukan Izin Secara OSS Untuk Pelayanan Radiologi

Next Post

Beberapa Fasilitas Yang Perlu Ditambah di RSUD Dompu

admin

admin

Related Posts

Hari kedua, Operasi Mata Katarak di Dompu Masih Berjalan
Kesehatan

Hari kedua, Operasi Mata Katarak di Dompu Masih Berjalan

22 Februari 2025
Dikes dan RSUD Dompu Gandeng RS Mata NTB Laksanakan Operasi Katarak
Kesehatan

Dikes dan RSUD Dompu Gandeng RS Mata NTB Laksanakan Operasi Katarak

20 Februari 2025
Beberapa Catatan Terkait PKG di Kabupaten Dompu
Kesehatan

Beberapa Catatan Terkait PKG di Kabupaten Dompu

17 Februari 2025
PKG di Dompu Terkendala Terbatasnya Sarana Prasarana Puskesmas
Kesehatan

PKG di Dompu Terkendala Terbatasnya Sarana Prasarana Puskesmas

16 Februari 2025
Puskesmas Dompu Kota, Siap Laksanakan PKG
Kesehatan

Puskesmas Dompu Kota, Siap Laksanakan PKG

15 Februari 2025
Sekda Dompu Himbau Dinas Kesehatan Maksimalkan Sosialisasi CKG
Kesehatan

Sekda Dompu Himbau Dinas Kesehatan Maksimalkan Sosialisasi CKG

12 Februari 2025
Next Post
Beberapa Fasilitas Yang Perlu Ditambah di RSUD Dompu

Beberapa Fasilitas Yang Perlu Ditambah di RSUD Dompu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ramadhan Berbagi, PT STM Backup PWI Dompu Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa

Ramadhan Berbagi, PT STM Backup PWI Dompu Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa

22 Maret 2025
Lagi Warga Desa Ranggo Positif Terserang DBD

Lagi Warga Desa Ranggo Positif Terserang DBD

23 Februari 2025
Hari kedua, Operasi Mata Katarak di Dompu Masih Berjalan

Hari kedua, Operasi Mata Katarak di Dompu Masih Berjalan

22 Februari 2025
Dikes dan RSUD Dompu Gandeng RS Mata NTB Laksanakan Operasi Katarak

Dikes dan RSUD Dompu Gandeng RS Mata NTB Laksanakan Operasi Katarak

20 Februari 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - PersIndoNews - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS