DOMPU, PersIndoNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu terus berupaya untuk keluar dari status daerah tertular Rabies dengan melakukan vaksinasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serangan hewan penular rabies (HPR) atau anjing gila.
Drh. Mujahidin, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinakeswan) Kabupaten Dompu, kepada wartawan menjelaskan, penyakit rabies ini umumnya ditularkan melalui gigitan dari hewan penular rabies terutama anjing. Katanya, orang yang digigit anjing Rabies resikonya sangat berbahaya dan bisa mematikan apabila tidak ditangani sesuai prosedur.
Karenanya, lanjut Kabid yang kerap disapa dokter Bana ini, betapa pentingnya edukasi kepada seluruh masyarakat tentang penanganan rabies melalui suntikan vaksin anti rabies kepada hewan peliharaan terutama anjing.
Katanya, masyarakat memang punya hak untuk memelihara anjing, akan tetapi mereka juga harus diedukasi soal tanggung jawab dan kewajibannya agar dapat memelihara hewannya dengan baik. ”ini seringkali kami sampaikan kepada masyarakat terutama kepada petani di Dompu yang menggunakan anjing sebagai penjaga kebun terutama di lahan pertanian jagung,” jelas dokter Bana.
Menurut Drh Bana, kebiasaan buruk yang masih melekat di kalangan petani di Dompu adalah melepas anjing – anjing ini secara liar setelah musim panen. Padahal sejak kasus rabies ini sudah diingatkan agar tidak melepas anjingnya secara liar. “Parahnya lagi mereka bahkan sengaja menghindar agar anjing itu tidak divaksin,” tukas Bana. “Ini merupakan salah satu tantangan besar bagi kita dałam upaya pengendalian dan pemberantasan rabies di Kabupaten Dompu,” tambahnya. (rasya/ad)