Dompu, PersIndoNews – Virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, rupanya sudah masuk di wilayah Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini disampaikan Bupati Dompu H. Kader Jaelani saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda terkait pencegahan terhadap penyebaran kasus virus PMK, Selasa 06/09/2022 di ruang rapat Bupati Dompu. “Khabarnya virus PMK ini sudah masuk Dompu, untuk memastikannya sedang dilakukan uji laboratorium”, ungkapnya.
Menghadapi kasus tersebut, Bupati H. Kader Jaelani meminta seluruh satgas PMK agar maksimal mengedukasi para peternak supaya tidak panik. Selain itu diharapkan agar tetap melakukan pemberian vaksinasi secara bertahap. “Lebih pending lagi adalah, ternak yang terkontaminasi segera diisolasi”, sarannya.
Kesempatan sebelumnya Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu Ir. Zainal Arifin, M.Si dalam laporannya mengatakan Populasi ternak di Kabupaten per 5 September 2022 berjumlah 294.877 ekor .
Adapun rinciannya sebagai berikut Sapi : 154.521 ekor, kerbau : 29.331 ekor, kambing : 104.255 ekor, Domba 518 ekor dan Babi 6.252 ekor dan total vaksinasi yang telah dilakukan sejumlah 13.437 dosis atau 4,56%.
Sampai saat ini total hewan ternak yang sakit sebanyak 144 ekor sembuh 76 dan sisa kasus 67 ekor.
Kesimpulan rakor penanganan PMK di Kabupaten Dompu menghasilkan beberapa rekomendasi, diantaranya, perbanyak spanduk dan pamplet tentang bahaya dan pencegahan dini PMK. Perketat pintu masuk mobilitas hewan ternak baik yang berbatasan dengan Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima
Selanjutnya disarankan supaya Vaksinasi dilakukan secara cepat dan tepat dengan harapan bisa segera mendapatkan stok vaksin yang baru. Juga ditekankan agar ternak sapi dan kerbau yang sudah terkonntaminasi secepatnya dibuatkan tempat atau kandang untuk isolasi khusus.
Kemudian lakukan pendataan dan pemberian edukasi pada pengusaha hewan ternak mengenai langkah-langkah pengenalan hewan ternak yang terkontaminasi penyakit PMK.
Diminta untuk etap dilakukan komunikasi yang intens antar Satgas PMK dan segera dilakukan rakor atau rapat terbatas bila perlukan. (Nia/ad)