Dompu, PersIndoNews.com – Program penurunan kasus Stunting di seluruh wilayah Kabupaten Dompu pada tahun anggaran 2022 terlaksana sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Penegasan ini disampaikan mantan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan (P4), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Dompu, Yayat Nurhidayat SKM kepada wartawan Selasa 13/06/2023.
Adapun yang berkaitan dengan anggaran untuk pulsa paket bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kabupaten senilai Rp 100 ribu per bulan, seluruhnya tuntas dibayarkan. “Tidak dalam bentuk uang, tapi pulsa paket, seluruhnya 12 bulan dibayarkan bukan hanya 8 bulan” jelasnya.
Berdasarkan data yang ada lanjut Yayat, bahwa besarnya anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2022 untuk operasional penurunan stunting di Kabupaten Dompu senile Rp 1.146.000.000 (Satu Milyar Seratus Empat Puluh Enam Juta Rupiah).
Penggunaan anggaran tersebut cerita Yayat, sebagian besar untuk operasional bagi 546 orang TPK dan operasional untuk 6.135 orang bagi pendampingan Ibu Hamil di seluruh Desa yang tersebar di Kabupaten Dompu.
Ada juga pembiayaan terhadap operasional pembinaan program Bangga Kencana oleh Kader di setiap Desa, termasuk di dalamnya pembiayaan untuk sosialisasi melalui iklan di media cetek dan media elekronik. “kami laksanakan program tersebut sebagaimana juknis yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat,” tegas Yayat yang saat ini dipercayakan untuk memimpin salah satu bidang di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu. (Yid)